Jumat, 16 Juli 2010

Dewan Pelajari Usulan Pemekaran Cilacap dan Brebes

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah sedang mempelajari usulan pemekaran wilayah di Kabupaten Cilacap dan Brebes.

Anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah Arif Awaludin mengatakan, Dewan akan mempelajari usulan pemekaran tersebut dengan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak.


"Jangan sampai pemekaran wilayah hanya berdasarkan kepentingan elit politik daerah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/2). "Pemekaran wilayah harus berorientasi pada kesejahteraan rakyat."

Oleh karena itu, lanjut Arif, untuk melakukan pemekaran, harus diperhatikan sejauhmana kemampuan ekonomi dan infrastruktur suatu daerah calon pemekaran. Jangan sampai pemekaran hanya menimbulkan masalah baru.

Belum lama ini Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Jawa Tengah melakukan studi banding ke Provinsi Lampung. Di provinsi ini ada empat kabupaten baru hasil pemekaran.

Sejauh ini, dari wacana dua pemekaran di Jawa Tengah, baru Cilacap yang sudah mengajukan surat permohonan tertulis dari DPRD setempat kepada gubernur untuk pemekaran Cilacap bagian barat. Sedangkan untuk Brebes belum ada permohonan secara resmi.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo menyatakan tidak setuju dengan usulan pemekaran. "Pemekaran hanya akan menambah masalah baru, terutama pada pembangunan infrastruktur," ujarnya.

Bibit juga menilai, daerah-daerah yang diwacanakan sebagai daerah pemekaran tidak cukup kuat memiliki sumberaya ekonomi.

Sohirin


Sumber :
http://www.tempointeraktif.com/hg/nusa/2010/02/12/brk,20100212-225498,id.html
12 Februari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar