Jumat, 16 Juli 2010

Pemekaran Kabupaten Brebes Tetap Berjalan

Esensi pemekaran sebenarnya bukan hanya sekadar pendekatan pelayanan belaka. Lebih dari itu, pemekaran merupakan satu keharusan dalam era globalisasi yang sangat kompetitif. Oleh sebab itu meski APBD 2006, yang menurut banyak kalangan, telah memihak selatan, pemekaran Kabupaten Brebes tetap berjalan.


"Pemekaran tidak serta merta mandeg tatkala pemerintah berupaya mendekatkan pelayanan, seperti misalnya pelayanan SIM dan alat uji petik yang katanya dianggarkan dalam APBD 2006," kata Ketua Presidium drg Rozikin.

Pada era globalisasi, kembali Rozikin menegaskan, pemekaran sudah menjadi keharusan, terutama bagi daerah yang terlalu gemuk baik dari sisi penduduk maupun luas wilayah, seperti Kabupaten Brebes. Sebab pada daerah seperti ini bentuk pelayanan publik maupun kepada investor menjadi tidak kompetitif.

Selain percepatan pembangunan wilayah, sasaran pemekaran adalah mengurangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) pada daerah yang luas, di mana biasanya segala urusan birokrasi selalu berbelit belit. "Bila tidak dimekarkan Brebes selamanya akan tetap seperti ini," ujarnya.

Alokasi APBD yang belakangan menurut sejumlah kalangan memihak selatan, menurut Rozikin, memang menjadi satu keharusan yang dipenuhi oleh pemerintah kabupaten bahwa realita sarana infrastruktur di selatan memang jauh tertinggal dari wilayah utara, atau tengah. "Hal ini justru makin mempercepat proses pemekaran," tandasnya.

Diarak Pawai Kendaraan Rozikin memastikan bahwa proposal pemekaran bakal diserahkan ke DPRD pada minggu ketiga bulan ini, tepatnya 20 Desember mendatang. Rencananya penyerahan proposal tersebut bakal diarak dengan pawai kendaraan dari Masjid Agung Baiturrahim Bumiayu menuju gedung DPRD Brebes.

"Sebagai langkah awal, kami akan menemui ketua DPRD supaya bisa menemui kami dan secara resmi menerima proposal pemekaran secara resmi pada tanggal tersebut," kata dia.

Sementara anggota tim presidium asal Kecamatan Paguyangan berharap supaya eksekutif maupun legislatif dapat melihat secara rasional dan obyektif sehingga keinginan masyarakat selatan untuk melakukan pemekaran dapat direspon positif. "Mestinya eksekutif dan legislatif harus merespon positif keinginan masyarakat, sebab rakyatlah yang melegalitas keberadaan mereka " Kata Sobar Yakub.( Suwandono/Cn08 )



Sumber:
detik.com, dalam :
http://cybernews.cbn.net.id/cbprtl/Cybernews/detail.aspx?x=General&y=Cybernews%7C0%7C0%7C4%7C9457
10 Desember 2005

1 komentar: